KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa

- 18 September 2022, 19:15 WIB
KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa
KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa /Instagram @indonesiabaik.id/

2. Tahap SPP dan SPM oleh Puslapdik

Verifikasi dan validasi data calon penerima KIP Kuliah 2022 di DTKS, Dapodik, dan validasi Sipintar Kemdikbudristek. Tahap ini memakan waktu 1-2 minggu.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin, 19 September 2022 Lengkap dengan 26 Titik Lokasi dan Jam Pemberlakuan

3. Tahap 3 Penerbitan SP2D oleh KPPN

Proses ini akan berlangsung 1-2 hari untuk menunggu Surat SP2D yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN.

Kemudian akan dilakukan transfer ke rekening Puslapdik setelah memperoleh izin dari Mentri Keuangan.

4. Tahap Transfer Puslapdik ke Bank Mitra

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x