KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa

- 18 September 2022, 19:15 WIB
KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa
KIP Kuliah 2022: Simak Jalur Pencairan Biaya Hidup dari Puslapdik hingga Transfer ke Mahasiswa /Instagram @indonesiabaik.id/

UTARA TIMES - berikut ini tersedia jalur proses pencairan biaya hidup KIP Kuliah 2022 dari Puslapdik hingga transfer ke rekening mahasiswa.

KIP Kuliah 2022 akan diproses Kemdikbud melalui Pusat Laporan Pendidikan atau Puslapdik setelah semua proses terlewati untuk kemudian ditransfer ke rekening mahasiswa.

Proses ini dapat dilalui ketika mahasiswa sudah ditetapkan sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah untuk selanjutnya dilakukan pengajuan oleh perguruan tinggi ke Puslapdik Kemdikbud.

Biasanya secara teknis mahasiswa yg ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah akan diperintahkan operator PT untuk mengurus buku rekening yang akan digunakan selama pencairan KIP Kuliah berjalan.

Proses pencairan KIP Kuliah 2022 ini akan dicairkan Puslapdik ke rekening mahasiswa melalui bank mitra Himbaran yaitu melalui BRI, BNI, atau Mandiri.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Asia U20 2023, Laga Pamungkas!

Setelah dilakukan pendaftaran KIP Kuliah 2022 mahasiswa tinggal menunggu proses pencairan dari puslapdik.

Adapun waktu pencairan KIP Kuliah 2022 tergantung mekanisme pengajuan dari perguruan tinggi ke puslapdik.

Jika perguruan tinggi mengajukan pencairan ke Puslapdik dengan cepat dan data mahasiswa lengkap maka proses pencairan pun bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x