UTARA TIMES – Apresiasi Guru dan tenaga kependidikan 2022 akan segera berlangsung. Simak alur dan linimasanya di sini.
Puncak acara apresiasi Guru dan tenaga kependidikan 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022.
Apresiasi Guru dan tenaga kependidikan 2022 ini diadakan sebagai upaya penghargaan Kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) untuk guru dan tenaga kependidikan.
Reward ini diberikan kepada guru, kepala sekolah, pendidik, pengawas, dan penilik kependidikan jenjang TK, SD, SMP, SMA, maupun SMK sederajat.
Reward berupa penghargaan Apresiasi Guru dan tenaga kependidikan 2022 ini dilakukan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang senantiasa menginspirasi murid, senantiasa berkarya, dan berbagi.
Dalam Apresiasi Guru dan tenaga kependidikan 2022 ini akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga pendidikan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki ijazah S1/D4 bagi guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, kepala sekolah dan pengagas sekolah dibuktikan dengan fotocopy ijazah
- Untuk pendidik PAUD minimal lulusan SMA yang pernah mengikuti pendidikan berjenjang dibuktikan dengan foto atau Scan Ijazah terakhir dan sertifikat Diklat.