PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 ditutup Besok! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di sini

- 25 September 2022, 09:02 WIB
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 ditutup Besok! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di sini
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 ditutup Besok! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di sini /Mamewmy/Freepik

 

UTARA TIMES – PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 akan ditutup besok, cek syarat dan cara daftar online via ppg.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 sudah dibuka sejak 26 Agustus sampai 26 September 2022.

Kabar pendaftaran ini hampir satu bulan berjalan dan akan segera ditutup pada 26 September 2022. Kabar penutupan ini sudah diumumkan Dirjen PPG Kemdikbud pada 23 September 2022.

Penutupan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 ini diumumkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru atau Dirjen PPG Kemendikbud melalui instagram @ppgkemendikbud.

Baca Juga: Alur atau Linimasa Apreasiasi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022 Resmi dari Dirjen PPG Kemendikbud

“Penutupan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru prajabatan akan ditutup pada tanggal 26 September 2022.” Kata caption @ppgkemendikbud.

“Segera daftar dan selesaikan pendaftaran anda melalui laman: https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan-landing-page “ lanjut caption pada postingan @ppgkemendikbud tersebut.

Untuk itu, bagi guru yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan dapat segera melakukan pendaftaran.

Adapun syarat dan cara daftarnya dapat diperhatikan dalam informasi yang sudah dilansir Utara Times dari Dirjen PPG Kemendikbud berikut ini:

Baca Juga: Rekap Update! Pusat Gempa Hari Ini 25 September 2022: Gempa Terkini Bali hingga Bengkulu

Persyaratan Daftar Pendidikan Profesi Guru PPG Prajabatan Gelombang 2:

- Guru adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru atau kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Usia Maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022 tahun pendaftaraan.

- Memiliki ijazah dengan kualifikasi Ijazah akademik sarjana (S-1) adu diploma empat D-IV yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: Sinopsis Ittefaq, Mega Bollywood Hari Ini: Mengungkap Kasus Pembunuhan Sang Novelis

- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik

- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA)

- Menandatangani pakta integritas

- Memiliki IPK Minimal 3,00

- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dapat dikumpulkan pada saat lapor diri

- Mengikuti seluruh tahapan seleksi

Cara Daftar PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League Tadi Malam: Portugal Pesta Gol, Spanyol Takluk dari Swiss

1. Kunjungi laman https://ppg.kemdikbud.go.id/prajabatan-landing-page

2. Klik tombol Registre Akun pada Card PPG Prajabatan

3. Klik pendaftarana sebagai peserta PPG Pra jabatan

4. Masukan email peserta

5. Silahkan verifikasi kode Chaptcha dengan beri centang ‘Saya Bukan Robot’

6. Klik Selanjutnya

7. Pesan konfirmasi akan dikirimkan sistem melalui email 

8. Buka email kemudian klik tautan pada email tersebut, untuk konfirmasi pendaftaran

Baca Juga: Link Nonton Antares Season 2 Episode 1A 1B 2A 2B di WeTV Lengkap Jadwal Tayang dan Sinopsis Episode 3 Terbaru

9. Maka akan sampai di laman validasi data diri

10. Masukan NIK, nama, jenis kelamin, Tanggal Lahir sesuai data KTP kemudian klik ‘Selanjutnya’.

11. Buat kata sandi akun peserta

12. Klik ‘Simpan Kata Sandi’.

13. Pilih unsur sesuai data diri kemudian beri centang bagian persetujuan proses pendaftaran 

Baca Juga: Hasil FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao Tadi Malam: Garuda Menang 3-2 Atas Tamunya

14. Klik ‘Daftar’.

15. Pembuatan akun selesai kemudian lanjut pengisian biodata diri

16. Pendaftaran selesai dan tinggal menunggu konfirmasi lanjutan terkait seleksi yang akan dihadapi oleh peserta PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2.

Demikian informasi terkait syarat dan cara melakukan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 resmi dari Direktorat Jenderal PPG Kemendikbud***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x