UTARA TIMES – hampir satu bulan pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 dibuka, dan kini tinggal 2 hari lagi akan ditutup. Simak ketentuan, biaya, dan tahap seleksinya resmi dari Dirjen PPG.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 diketahui sudah dibuka Dirjen PPG Kemendikbud pada 26 Agustus 2022.
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 akan segera ditutup pada tanggal 26 September 2022.
Untuk itu selagi masih dibuka guru-guru harus segera mendaftar Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Prajabatan 2022 pada gelombang 2 ini.
Jika sebelumnya PPG Prajabatan 2022 gelombang 1 sudah terlewat dan masih banyak guru yang belum sempat mendaftar atau yang belum lolos tahap seleksi.
Maka dapat mengikuti kembali pendaftaran PPG Prajabatan di gelombang 2 adapun pendaftarannya dapat dilakukan via online melalui laman resmi Kemendikbud berikut ini.
https://ppg.kemdikbud.go.id
setelah itu, guru dapat menyimak beberapa ketentuan, biaya pendidikan, dan tahap seleksi yang akan dilewati dalam proses pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 berikut ini.
Sebelum mendaftar pastikan calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 memperhatikan ketentuan lain berikut ini:
1. Pada saat pendaftaran mahasiswa harap mmenuhi data diri yang benar, jika ditemukan data yang tidak valid maka Ditjen GTK berhak memberikan status didiskualifikasi.
Baca Juga: Antares Season 2 Sudah Tayang, Intip Fakta Menarik Berikut
2. Proses pendaftaran dan data diri akan dilakukan lebih lanjut ketika peserta sudah memenuhi data dan sudah melewati proses pembayaran.
3. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan pribadi peserta akan ditanggung oleh calon mahasiswa.
4. Informasi lanjutan akan diumumkan melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Kasus Korupsi Lukas Enembe, Tokoh Pemuda Papua Dukung KPK
5. Segala kerugian akibat tertinggal informasi akan menjadi tanggung jawab peserta.
6. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun setelah melakukan pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 akan dibebankan biaya pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
Biaya yang akan dikeluarkan peserta PPG Prajabatan 2022 sebesar 200.000 rupiah untuk menempuh pendaftaran, seleksi I, dan Seleksi 2.
Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 dilaksanakan 2 semester dengan biaya Rp.8500.000,,- per semester.
Setelah dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan 2022, ain memperoleh biaya pendidikan sebesar 17 juta rupiah untuk dipergunakan selama perkuliahan 2 semester.
Baca Juga: Link Twibbon Hari KAI 2022, Bingkai Foto Memperingati Hari Kereta Api Nasional Ke-77
Kemudian ketika melewati proses pendaftaran, calon mahasiswa akan dihadapkan dengan 2 seleksi berikutnya yaitu sebagai berikut:
1. Seleksi administrasi
Tahap ini sistem akan memilah data persyaratan yang memenuhi syarat dan ketentuan administrasi yang dilakukan secara daring melalui SIMPKB.
Baca Juga: Link Twibbon Hari KAI 2022, Bingkai Foto Memperingati Hari Kereta Api Nasional Ke-77
2. Seleksi Tes Substantif
Tes substantif akan dihadapi calon mahasiswa PPG setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Pada PPG gelombang 1, Tes Substansi terdiri dari tes bidang studi, tes literasi dan tes Numerasi.
Seleksi ini dilakukan secara luring di tempat Ujian Kompetensi atau TUK yang ditunjuk.
3. Seleksi wawancara.
Tes wawancara akan ditempuh ketika Guru telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan seleksi substansi. Tes wawancara biasanya dilakukan secara online melalui platform virtual meeting.
Demikian informasi terkait biaya, ketentuan lain, dan tahap seleksi PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 yang akansegera ditutup pada 26 September 2022***