Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Lengkap dengan Persyaratan Penerima Bantuan

- 27 September 2022, 09:11 WIB
Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Lengkap dengan Persyaratan Penerima Bantuan
Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Lengkap dengan Persyaratan Penerima Bantuan /Dok/BAAK POLITAP

1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Lirik Sholawat Hayyul Hadi Lengkap, Teks Arab, Latin dan Terjemahan 

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

2. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x