UTARA TIMES - Berikut informasi bocoran KJP Plus Oktober 2022 cair tanggal berapa. Pencairan untuk jenjang SD, SMP dan SMA.
Bagi pemegang KJP Plus, informasi KJP Agustus kapan cair tentu sudah dinanti-nantikan.
Ya, KJP Plus yang merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta ini akan kembali cair untuk tahap 1 pada bulan Oktober 2022.
Bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta, KJP Plus Oktober 2022 ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Berapa Hari Tanggal Merah Bulan Oktober 2022? Catat Sesuai SKB 3 Menteri Ada Hari Besar Nasional
Pasalnya, dengan adanya bantuan ini, masyarakat DKI Jakarta merasa terbantu untuk meneruskan sekolah.
Untuk diketahui, beberapa kriteria yang berhak mendapatkan manfaat KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta antara lain:
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Lantas kapan dan tanggal berapa KJP Plus Oktober 2022 cair ke rekening penerima manfaat.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Datang Bulan Oktober 2022 Menyentuh Hati dan Penuh Harapan