Kepastian Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Langsung dari Menteri Keuangan

- 5 Oktober 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi. Kepastian Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Langsung dari Menteri Keuangan
Ilustrasi. Kepastian Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Langsung dari Menteri Keuangan /benzoix/Freepik

UTARA TIMES  Baru-baru ini kabar penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 membuat khawatir para guru, dan tidak sedikit yang penasaran kebenaran kabar burung tersebut.

Perlu diketahui sebelumnya, Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 ini sudah dicanangkan pemerintah melalui kementrian keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah memaparkan rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN untuk tahun 2023 yang di dalamnya terdapat anggaran tunjangan sertifikasi guru.

Sri Mulyani menjelaskan beberapa anggaran yang digelontorkan untuk sektor pendidikan seperti beasiswa pendidikan hingga tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023.

Penjelasan APBN 2023 ini disampaikan dalam sidang kabinet terbatas yang berlangsung pada 14 April 2022 yang lalu di Istana Merdeka.

Baca Juga: Cara Simpel Menghubungkan Kartu Prakerja Gelombang 46 dengan Rekening atau E-Wallet

Dalam anggaran belanja sektor pendidikan di tahun 2023 sendiri akan mengalami peningkatan sebesar 595,9 trilliun hingga 563,6 trilliun rupiah.

Anggaran tersebut digunakan untuk beasiswa pendidikan KIP Kuliah, dan membayar tunjangan profesi guru di tahun 2023 mendatang.

“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan termasuk beasiswa kepada 20 juta siswa dan 975,3 ribu mahasiswa serta untuk membayar tunjangan profesi guru juga PNS sebanyak 264 ribu orang.” Kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x