4.Apabila sebuah parpol pengusung pasangan calon dalam Pemilu Kepala Daerah mengajukan lebih dari satu pasangan calon dimana dokumen pencalonan ditandatangani oleh nama ketua dan sekretaris parpol yang sama, menurut UU 32 Tahun 2004 maka :
a.Pada saat pendaftaran langsung ditolak.
b.Pada saat pendaftaran diterima, lalu diverifikasi di DPP.
c.Pada saat pendaftaran ditolak, dan tidak boleh mengajukan pasangan calon baru.
d.Tergantung rapat pleno KPU provinsi atau kabupaten/Kota.
e.pada saat pendaftaran diterima, setelah masa perbaikan diminta melakukan perbaikan.
Jawaban : A
Baca Juga: Link Live Streaming Persik vs Persib dalam Lanjutan BRI Liga 1 Pekan 12, Klik di Sini!
5.Pengertian hak asasi manusia yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama adalah
a.Hak menikmati kehidupan sebagai bangsa yang merdeka.