Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini

- 18 Februari 2023, 10:20 WIB
Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini
Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini /Foto: puslapdik.kemdikbud.go.id/

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

1. Penerima KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Radha Krishna Sabtu 18 Februari 2023: Kesombongan Ayan Membuat Krishna Memberinya Hukuman

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2023 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Baca Juga: 3 Shio yang Kaya Raya di Akhir Februari 2023, Karir Rezeki Hoki dan Paling Beruntung Sepanjang Tahun 

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x