Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini

- 18 Februari 2023, 10:20 WIB
Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini
Simak Tahapan Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2023 Berapa Lama? Catat Informasi Selengkapnya Disini /Foto: puslapdik.kemdikbud.go.id/

UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan mengenai proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2023 berapa lama? Simak penjelasan alurnya berikut ini.

Untuk penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2023 berapa hari baca ulasan ini sampai selesai.

Tentunya berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2023 juga masih menjadi pertanyaan oleh penerima manfaat.

Dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2023 berapa lama, perlu diketahui  bahwa penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang. 

Baca Juga: Link Live Streaming Radha Krishna Episode 159 Tayang Sabtu 18 Februari 2023, Sinopsis: Duryodhana Yakin Pandaw

Untuk itu perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2023.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari laman Kemdikbud, berikut ini berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2023.

Sebelum mengetahui tahapan proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2023, perlu mengetahui persyaratan untuk daftar beasiswa.

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

1. Penerima KIP Kuliah 2023 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Radha Krishna Sabtu 18 Februari 2023: Kesombongan Ayan Membuat Krishna Memberinya Hukuman

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2023 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu. 

Baca Juga: 3 Shio yang Kaya Raya di Akhir Februari 2023, Karir Rezeki Hoki dan Paling Beruntung Sepanjang Tahun 

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

2. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi. 

Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: Dompet Tebal! 3 Shio Bakal Dapat Uang Banyak dan Jadi Orang Sukses di Akhir Februari 2023

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Demikian ulasan mengenai berapa lama proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2023 lengkap dengan persyaratan penerima bantuan.***

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x