Tunjangan Guru Non Sertifikasi Kapan Cair, Berapa besarannya? Berikut Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

- 21 Februari 2023, 08:54 WIB
Tunjangan Guru Non Sertifikasi Kapan Cair, Berapa besarannya? Berikut Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya
Tunjangan Guru Non Sertifikasi Kapan Cair, Berapa besarannya? Berikut Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya /PIXABAY/iqbalnuril

 

a. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik.

c. Belum memiliki sertifikat pendidik. 

Baca Juga: Sinopsis Terbaru Radha Krishna Selasa 21 Februari 2023: Samba Melakukan Pemberontakan

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/DIV.

e. Memiliki NUPTK.

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan.

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah