- TPG Triwulan 3: validasi data pada tanggal 31 Agustus dan dicairkan pada bulan September.
- TPG Triwulan 4: validasi data pada tanggal 31 Oktober dan dicairkan pada bulan November.
Waktu pencairan dana guru non serifikasi paling lambat diberikan pada 14 hari kerja atau 2 minggu setelah diterima oleh pemerintah daerah.
Demikian informasi mengenai tunjangan guru non sertifikasi 2023 beserta jadwal dan nominal besara yang diterima.***