Tanpa Tes, GTK Putuskan 3.045 Pelamar Jadi Prioritas P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2023

- 15 Maret 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi guru. Tanpa Tes, GTK Putuskan 3.045 Pelamar Jadi Prioritas P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2023
Ilustrasi guru. Tanpa Tes, GTK Putuskan 3.045 Pelamar Jadi Prioritas P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2023 /Freepik

UTARA TIMES Dirjen GTK putuskan untuk menetapkan seluruh pelamar sebagai prioritas atau P1 pada seleksi ASN PPPK 2023.

Pada seleksi tahun 2022 lalu, hasil seleksi PPPK khususnya pada jabatan fungsional guru telah diumumkan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Terdapat 250.300 guru berhasil lulus seleksi PPPK dan mendapatkan penempatan. Namun terdapat 3.045 pelamar P1 yang belum berhasil.

 

Oleh karena itu, Dirjen GTK menjelaskan jika 3.045 pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan akan tetap di prioritaskan.

Baca Juga: 3 Shio Hoki Bakal Dapat Karir Tinggi Asal Rajin Sedekah Sepanjang Ramadhan 2023, Begini Prediksi Rezekinya

Sehingga hal ini menjadi kesempatan yang bagus untuk para pelamar yang belum berhasil pada proses seleksi PPPK 2022 untuk dapat ikut serta kembali di tahun 2023.

Dirjen GTK mengungkapkan jika ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para pelamar yang belum mendapat penempatan.

Sehingga 3.045 pelamar PPPK tahun 2023 harus memperhatikan kriteria – kriteria penilaian yang lebih baik agar bisa mendapatkan penempatan tersebut.

 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani juga menjelaskan jika ditetapkannya 3.045 pelamar ke dalam Prioritas atau P1 tahun 2023 merupakan bagian dari proses.

Baca Juga: Prediksi Skor Freiburg vs Juventus di Liga Europa 16 Besar Leg 2, Lengkap H2H dan Perkiraan Susunan Pemain

Berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK, ditetapkanny sejumlah pelamar yang belum mendapat penempatan ke dalam P1 merupakan bagian dari proses yang sudah sesuai aturan yang berlaku.

Namun di samping kabar gembira tersebut, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para pelamar.

Ninik Suryani mengatakan 4 point tersebut memuat beberapa pokok yang wajib diperhatikan para pelamar yaitu:

 

1. Pembatalan (penempatan bukan kelulusan) yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi

Baca Juga: Bakal Hidup Kaya Raya Karena Gemar Berbagi di Bulan Maret 2023, Inilah Ramalan 5 Shio Paling Beruntung

2. Para pelamar tetap berstatus P1 yang diprioritaskan untuk menjadi ASN PPPK

3. Para pelamar akan secara otomatis diikut sertakan dalam proses seleksi di tahun 2023

4. Para pelamar tidak akan tergeser dari proses sekolah induknya

Itulah beberapa informasi seputar seleksi ASN PPPK di tahun 2023 kepada 3.045 peserta P1 yang bisa lulus tanpa tes.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x