UTARA TIMES – Berikut ini beberapa tips dan cara untuk mengatasi beberapa masalah ketika memasukan Nomor KIP, NISN, dan NIK belum terdaftar di Dapodik.
Ketika anda memasukan data Nomor KIP, NISN, dan NIK tetapi belum terdaftar di Dapodik maka apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengatasinya?
Untuk mengatasi kendala tidak terdaftarnya data tersebut di Dapodik atau ke dalam DTKS, maka anda harus menyimak lebih lanjut cara di bawah ini.
Kendala seperti Nomor KIP, NISN, dan NIK belum terdaftar di Dapodik atau tidak terdata di DTKS maka anda harus cek ulang dan memastikan bahwa data tersebut benar dan sesuai dengan data diri anda.
Jika masih belum benar, maka anda dapat mengatasinya dengan melakukan beberapa tips dan cara berikut ini.
- NIK tidak terdaftar di Dapodik
Jika pemberitahuan “NIK tidak sesuai dengan identitas anda” maka silahkan untuk berkordinasi dengan operator Dapodik atau Emis di sekolah masing – masing guna memperbaiki data tersebut.
Khusus untuk siswa yang lulus tahun 2020 atau 2021, dapat melakukan perbaikan secara langsung di pd.data.kemendikbud.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Kota Bekasi Lengkap Hingga 30 Ramadhan
- NISN tidak terdaftar di Dapodik
Pastikan NISN dan NPSN sekolah yang dimasukan sudah sesuai dengan yang tercatat di Dapodik Kemendikbudristek. Selain itu, NISN yang dimasukan juga harus lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022.
Jika terdapat perbedaan data di atas, anda dapat melakukan update data ke Dapodik Kemendikbudristek.
- Nomor KIP tidak terdaftar di laman KIP Kuliah
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2023 Dumai Riau Full 30 Hari Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Nomor KIP kuliah ini diperoleh dari aplikasi SiPintar program Indonesia Pintar. Sehingga untuk validasi data diperkenankan melakukan perubahan.
Sehingga jika nomor KIP tidak terdaftar di laman KIP kuliah, siswa dapat diperkenankan untuk melakukan perubahan data pada nomor KIP tersebut.
- Nama anda belum terdata di DTKS laman KIP Kuliah
Jika nama siswa belum terdata dalam DTKS di laman KIP Kuliah, maka selanjutnya masih di perkenankan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Indonesia Pintar ini.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2023 Pekanbaru Riau Full 30 Hari Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa
Apabila peserta KIP Kuliah memenuhi kriteria sebagai masyarakat kurang mampu, maka dapat secara aktif melakukan pendaftaran di petugas Pendamsos kelurahan setempat.
Demikian informasi mengenai tips dan cara mengatasi Nomor KIP, NISN, dan NIK belum terdaftar di Dapodik atau tidak terdata di DTKS laman KIP Kuliah.***