3. Bagi guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Guru sasaran
Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur
Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran II.
4. Bagi guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023,
Baca Juga: Apa Arti Warna Hijau pada Aura Weton Senin Kliwon?