Di Sulawesi Barat, upah Paskibra pada tahun 2022 berada di kisaran sekitar Rp1,5 juta. Sementara itu, di Kabupaten, upahnya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Pada tahun 2023, gaji Paskibra tersebut kemungkinan dapat mengalami perubahan. Besar kemungkinan bahwa gaji tersebut dapat menjadi lebih kecil atau bahkan lebih besar dari sebelumnya.
Gaji Paskibra juga bervariasi di setiap wilayah dengan besaran yang berbeda. Besarnya tergantung pada kemampuan panitia dan pemerintah daerah (Pemda).
Oleh karena itu, informasi ini sebaiknya tidak dijadikan sebagai acuan utama, namun lebih sebagai pengetahuan tambahan.
Itulah informasi mengenai kenapa Paskibraka menjadi impian semua siswa di Indonesia ternyata gajinya juga besar.***