Baca Juga: Weton Jodoh Ketemu 23, 25, 26 dan 31 Berpotensi Jadi Pasangan Kaya Raya? Cek Selengkapnya di Sini
1. Mas Rapid Transit (MRT)
Memiliki kecepatan 110 km/jam, terdiri dari 6 gerbong, bisa mengangkut 1.950 penumpang, jalur lintasan layang dan bawah tanah.
2. Light Rapid Transit (LRT)
Memiliki kecepatan 90km/jam, terdiri dari 2 hingga 4 gerbong, bisa mengangkut 600 penumpang, jalur lintasan jalur layang.
3. Kereta Rel Listrik (KRL)
Baca Juga: Humas BKN: PPPK Bakal Jadi Prioritas Kebutuhan Seleksi CASN 2023 dengan formasi 572 lebih
Mempunyai kecepatan 90km/jam, terdiri dari 8 hingga 10 gerbong, bisa mengangkut hingga 2000 penumpang, jalur lintasan layang dan atas tanah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa ke tiganya meskipun sama sama kereta tetapi memiliki perbedaan, di antaranya adalah dilihat dari kecepatan, jumlah gerbong, jumlah angkut penumpang, dan jalur lintasan.***