UTARA TIMES – Di tahun 2023, penelitian skripsi bukan lagi menjadi syarat dan penentu utama kelulusan bagi mahasiswa semester akhir.
Nadiem Makarim Mendikbudristek RI memaparkan beberapa alasan dan syarat mahasiswa bisa lulus tanpa membuat penelitian skripsi.
Seperti yang diketahui, dalam standar kompetensi perguruan tinggi awalnya mewajibkan skripsi sebagai salah satu penentu kelulusan.
Namun dalam pidatonya saat live youtube Kemendikbud RI melalui peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 pada Selasa, 29 Agustus 2023. Mahasiswa tidak wajib membuat skripsi.
Baca Juga: Kalender Jawa September 2023 lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Wuku Full Satu Bulan
Nadiem Makarim menjelaskan beberapa penyederhanaan standar kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Sebelumnya, mahasiswa sarjana di wajibkan membuat penelitian skripsi, seperti magister yang wajib menerbitkan jurnal ilmiah terakreditasi dan lain sebagainya.
Tetapi seiring berkembangnya zaman, Nadiem Makarim menyebutkan jika ada banyak cara lain untuk menunjukan kompetensi.
“Ada berbagai macam Prodi yang mungkin kita menunjukan kompetensinya dengan cara lain,” ujar Nadiem Makarim
Baca Juga: Prediksi Skor Inter Miami vs Nashville di MLS: Ada Head to Head, Berita Tim dan Susunan Pemain