Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi? Begini Alasan dan Syarat Menurut Kemendikbudristek

- 30 Agustus 2023, 14:09 WIB
Ilustrasi. Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi? Begini Alasan dan Syarat Menurut Kemendikbudristek
Ilustrasi. Mahasiswa Tidak Wajib Buat Skripsi? Begini Alasan dan Syarat Menurut Kemendikbudristek /pixabay

Mendikbudristek juga menjelaskan standar kelulusan capaian perguruan tinggi harusnya dimiliki oleh setiap Prodi.

“Ini harusnya bukan Kemendikbudristek yang menentukan, harusnya setiap kepala Prodi punya kemerdekaan untuk menentukan gimana caranya mereka mengukur standar kelulusan pencapaian mereka.” Lanjutnya.

Oleh karena itu, Nadiem juga menyebutkan jika tugas akhir mahasiswa bukan hanya skripsi tapi bisa berbentuk macam-macam.

Mahasiswa tidak lagi wajib membuat tugas akhir berupa skripsi, tesis, atau disertasi tetapi bisa berbentuk proyek, prototipe, dan bentuk lainnya.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Persita vs Madura United di BRI Liga 1: H2H, Susunan Pemain Kick Off 1 September 2023

Namun keputusan ini diberikan kembali kepada masing-masing kebijakan Program Pendidikan yang ada di perguruan tinggi.

Mantan CEO Go Jek ini juga menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan oleh Prodi yang sudah mengusung kurikulum berbasis proyek.

Sehingga Prodi bisa all out dan meyakinkan badan akreditasi bahwa mahasiswa yang tidak membuat skripsi, sudah menempuh berbagai tes kompetensi selama 4 tahun menempuh pendidikan sarjana.

Adapun mahasiswa magister S2, S3, maupun sarjana terapan masih diwajibkan mengerjakan tugas akhir, tetapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal yang terakreditasi.

Baca Juga: Survival Tips Mengolah Sumber Makanan Daun Pakis di Gunung Hutan Agar Aman dikonsumsi

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah