Kapan KJP Plus Bulan Januari 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB 

- 2 Januari 2024, 14:45 WIB
Kapan KJP Plus Bulan Januari 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB
Kapan KJP Plus Bulan Januari 2024 Cair? Simak Tata Cara Penerimaan untuk SD, SMP, SMA, SMK dan PKMB /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

Sebagai informasi, bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 ini secara otomatis akan masuk ke rekening penerima yang terdaftar di salah satu satuan pendidikan atau DTKS DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak Tugas, Kewajiban dan Wewenang dari KPPS dalam Pemilu 2024

Bagi siswa atau pelajar yang tidak terdaftar dan dinyatakan tidak aktif dalam data tersebut, bantuan KJP Januari 2024 tidak akan cair ke rekening yang bersangkutan.

Selain ketentuan tersebut, berikut ini besaran nominal bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 yang akan diterima:

1. KJP Plus Januari 2024 bagi jenjang SD dan MI dengan jumlah penerima 367.280 orang dan besaran bantuan senilai Rp250.000.

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Tidar Bulan Januari 2024, Harga Termurah Mulai dari 70 ribu Saja

2. KJP Plus Januari 2024 bagi jenjang SMP dan MTs dengan jumlah penerima 222.120 orang dan besaran bantuan senilai Rp300.000.

3. KJP Plus Januari 2024 bagi jenjang SMA dan MA dengan jumlah penerima 79.636 orang dan besaran bantuan senilai Rp420.000.

4. KJP Plus Januari 2024 bagi jenjang SMK dengan jumlah penerima 131.529 orang dan besaran bantuan senilai Rp450.000.

5. KJP Plus Januari 2024 bagi jenjang PKMB dengan jumlah penerima 2.556 orang dan besaran bantuan senilai Rp300.000.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x