Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8

- 5 Februari 2024, 15:00 WIB
Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8
Perkiraan Tanggal Pencairan Dana KIP Kuliah 2024 untuk Semester 2, 4, 6, dan 8 /

Penerima KIP Kuliah juga dapat menerima pencairan uang non tunai untuk biaya hidup sesuai kluster yang ditetapkan, mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Tentang pencairan dana KIP Kuliah semester genap tahun 2024, prosesnya diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret hingga Agustus, jika merujuk pada waktu pencairan sebelumnya.

Proses pencairan membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat berbagai tahapan administratif yang harus dilalui.

Ada beberapa tahapan pencairan dana KIP Kuliah Semester Genap (2, 4, 6, 8) untuk tahun 2024:

PTN atau PTS mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP Kuliah.

PTN atau PTS mengirimkan SK/Surat dari Pimpinan Perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Apa Jawaban Ayam yang Gak Papa? Berikut 20 Tebak-tebakan Hewan yang Bikin Ngakak Abis

PTN atau PTS menyertakan data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening) kepada Puslapdik Kemendikbud atau Kemenag.

Puslapdik atau Kemenag akan melakukan menerbitkan SPP (Surat Perintah Pencairan) dan SPM (Surat Perintah Membayar) kira-kira 1-2 minggu jika data yang diperlukan sudah lengkap.

Puslapdik atau Kemenag mengirimkan SPP dan SPM kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah