- Kementerian Dalam Negeri
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Selain seleksi berkas, peserta seleksi juga akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Baca Juga: Angpau Cair! Ini Kata-kata Sakti Ucapan Selamat Imlek 2024 untuk Teman Kerja juga Bos
Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan pada 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Pendaftaran masuk sekolah kedinasan dapat diikuti melalui laman SSCASN BKN atau sscasn.bkn.go.id.