Seorang Siswa Bunuh Diri, KPAI Minta Pembelajaran Daring di Evaluasi

- 2 November 2020, 12:15 WIB
Siswa SMP sedang sekolah Online
Siswa SMP sedang sekolah Online /Instagram/@smpia8

UTARA TIMES - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diminta oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengevaluasi program tsesebut.

Seperti dikutip dari Pikiranrakyat-Indramayu.com, bahwa siswa SMP di Tarakan, Kalimantan Utara, diduga bunuh diri akibat banyaknya tugas selama masa pembelajaran daring pada Selasa, 27 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Makin Makmur, Rans Entertaiment Milik Raffi Ahmad pernah ditawar 250 M oleh Perusahaan besar.

"KPAI mendorong Kemdikbud RI, Kementerian Agama RI, dinas-dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada fase kedua yang sudah berjalan selama 4 bulan," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti ketika dihubungi RRi Senin, 2 November 2020.

Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengatakan, pembenahan PJJ seharusnya menjadi prioritas kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Inspiratif! Berikut 10 Pelajaran Bisnis Yang Dapat Diambil Dari Drama Korea 'Start Up'

"Adanya kasus seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi PJJ daring dan luring secara komprehensif. Termasuk evaluasi berbagai regulasi terkait PJJ seperti Kurikulum Darurat," ujar Satriwan kepada RRI Senin, 2 November 2020.

Ia juga membahasat terkait tentang pola pemberian tugas pada siswa dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Cetak 2 Gol Usai Jalani Isolasi Dua Pekan Terinfeksi Covid -19

“Pola memberikan tugas sebagai bentuk interaksi itu yang mendominasi. Kami melihat pola pemberian tugas yang menjadi metode interaksi antara guru dan siswa di PJJ fase kedua ini masih terjadi. Ini yang mestinya dilakukan evaluasi, P2G meminta kepada Kemendikbud untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap PJJ, artinya agar PJJ ini ada perbaikan perbaikan, dalam hal ini guru. Bagaimana dinas pendidikan berkoordinasi dengan Kemendikbud,” kata Satriwan.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x