Beasiswa Pascasarjana Bagi Guru Dari Kemendikbud, ini Syaratnya

- 2 November 2020, 23:48 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

UTARA TIMES - Kesempatan beasiswa pascasarjana bagi para guru telah di buka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga: Mitsubishi Xpander Hybrid Bakal Meluncur, Catat Waktunya

Kemudian hal tersebut tertuang dalam surat Direktur Beasiswa LPDP Kemenke Nomor S-873/LPDP.4/2020 tertanggal 21 Oktober 2020, yang dikutip di Jakarta, Senin.

Pembukaan pendaftaran pada 21 Oktober hingga 6 November 2020. Seleksi administrasi 7 November hingga 12 November 2020. Pengumuman hasil administrasi pada 18 November 2020.

Baca Juga: Membludak Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Melebihi Kouta

Seperti dikutip dari Antara, seleksi substansi pada 19 November hingga 1 Desember 2020. Pengumuman hasil seleksi substansi pada 4 Desember 2020.

Persyaratan yang harus dilengkapi yakni Kartu Tanda Penduduk, ijazah S1, transkip nilai S1, LoA Unconditional (surat diterima di perguruan tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program Studi yang dipilih, surat pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai), surat rekomendasi dari akademisi (satu), surat rekomendasi akademisi (dua) bagi yang belum bekerja) atau atasan/pimpinan lembaga/perusahaan (bagi yang sudah bekerja).

Baca Juga: 3 Hal Ini Yang Buat Kamu Tidak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Padahal Sepele

Selanjutnya surat izin mendaftar beasiswa dari kepala sekolah atau pimpinan sekolah (pendidik guru), dan sertifikat bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku.

Baca Juga: Exit Permit Salah Satu Syarat Administrasi Kepulangan Habib Rizieq Telah Diterbitkan Arab Saudi

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x