Exit Permit Salah Satu Syarat Administrasi Kepulangan Habib Rizieq Telah Diterbitkan Arab Saudi

- 2 November 2020, 23:00 WIB
Sudah Kantongi Surat Ijin, Habib Rizieq Segera Pulang
Sudah Kantongi Surat Ijin, Habib Rizieq Segera Pulang /Foto: tangkapan layar YouTube Front TV/

UTARA TIMES - Salah satu syarat administrasi kepulangan Habib Rizieq sudah diterbitkan hal itu diungkapkan oleh menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Hanif Alatas.

Administrasi Bayan Safar atau Exit Permit sebagai salah satu syarat kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia sudah diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi, ungkapnya.

Hal itu diungkapkan di atas mobil komando saat menghadiri aksi Bela Nabi Muhammad atau Aksi 211 di sekitar Kedutaan Besar Prancis, Jakarta Pusat, Senin 2 November 2020 dikutip utara times.com dari Galamedianews.com

Baca Juga: Buruh Desak Mahkamah Konstitusi Untuk Jaga Integritas

"Kemarin dikabarkan bahwa cekal beliau sudah dicabut. Tinggal exit permit, nah hari ini exit permit sudah terbit. Allahu Akbar," kata Habib Hanif.

Ia lantas memastikan bahwa Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat usai persyaratan itu terpenuhi. Ia menyatakan Rizieq sendiri nanti yang akan mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia.

"Intinya jangan percaya bila orang lain katakan soal jadwal kepulangan. Beliau sendiri dengan video yang umumkan sendiri tanggal kepulangan beliau saudara-saudara," kata dia.

Baca Juga: BRI Alokasikan Capex Hingga 4 Persen Untuk Akselerasi Transformasi Digital
Dalam kesempatan tersebut, Hanif juga mengatakan ormas-ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), PA 212 hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) akan menggelar Aksi Bela Islam dan rapat akbar persiapan penyambutan Rizieq Shihab.

Rapat akbar akan dilakukan di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 4 November 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x