Adapun untuk meyakinkan hati kepada pasangan yang dipilih dapat melihat 3 hal yaitu, Cermati calon pasangan, mendirikan sholat Istikharah, menentukan keputusan untuk dilanjutkan ke jenjang pernikahan atau tidak.
Adapun menghitung hari untuk menyelenggarakan pernikahan ini diperbolehkan dengan catatan untuk menemukan hari berdasarkan kesepakatan kedua keluarga.
Itulah mengenai hukum menentukan kecocokan pasangan lewat ramalan weton jodoh dalam Islam menurut pendapat dari Buya Yahya.***