KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Partai, AHY Dipaksa Dimisioner

5 Maret 2021, 18:55 WIB
KLB Demokrat Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Partai, AHY Dipaksa Dimisioner /ANTARA/

UTARA TIMES - Acara Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan Jumat (5/3) di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Ketika Jhoni Allen sebagai Pimpinan Sidang membacakan voting, ternyata hasil dukungan yang diberikan peserta KLB kepada Moeldoko lebih banyak dibandingkan dengan Marzuki Alie.

Jhoni mengatakan bahwa dengan ditetapkannya keputusan tersebut maka Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinyatakan demisioner.

Baca Juga: Demokrat Minta Perlindungan Hukum, AHY Memohon Bubarkan KLB

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie yang juga diajukan sebagai peserta KLB pada sidang yang digelar.

Baca Juga: Ji Soo Putuskan Hiatus Akibat Kasus Bullying, Pihak Agensi: Ada Bagian yang Dibelokkan!

“Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” ungkap Jhoni.

Baca Juga: Miris! KBS Umumkan Nasib Drama 'River Where the Moon Rises' Pasca Didepaknya Ji Soo Sebagai Pemeran Utama

Selain itu KLB tersebut juga menghasilkan ketetapan jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025 yang jatuh kepada Marzuki Alie sebagai mantan Ketua DPR RI.

Baca Juga: Pelajari Tahapan Proses Seleksi Program Kemendikbud Guru Sekolah Indonesia Luar Negeri 2021

Dilansir dari ANTARA yang memantau lokasi, ternyata Moeldoko yang telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat belum berada di tempat KLB berlangsung karena masih dalam perjalanan.

Baca Juga: Kemendikbud Siapkan 117 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Luar Negeri 2021

Maka dari itu pihak peserta KLB lalu menghubungi Moeldoko untuk memberi kabar bahwa dirinya telah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Program Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia Luar Negeri, Simak Syaratnya Berikut!

Mendengar kabar tersebut Moeldoko lalu menerima keputusan yang telah ditetapkan dan mengucapkan terima kasih via telepon seluler.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler