Covid-19 Menyerang Lingkungan DPR, Sekjen: Ada 154 Orang Terpapar

25 Juni 2021, 18:32 WIB
Sekjen DPR RI Indra Iskandar soal serangan Covid ke jajaran wakil rakyat dan pegawai DPR./Pikiran Rakyat/ /

UTARA TIMES – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa ada 154 orang di lingkungan DPR terpapar Covid-19.

Menurut Sekjen Indra Iskandar sebanyak 154 orang yang terpapar Covid-19 tersebut berdasarkan dari data per Jumat 25 Juni 2021 pagi.

Lebih lanjut Sekjen Indra menjelaskan bahwa data tersebut belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan COVID-19 di luar lab yang difasilitasi Setjen DPR.

Baca Juga: Dari 154 Orang Pegawai Dilingkungan DPR, Setjen DPR RI Sebut 19 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19

“Data itu sebanyak 154 orang tersebut per hari ini,” kata Indra kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara pada Jumat 25 Juni 2021.

“Data ini belum termasuk ASN ataupun anggota DPR yang menggunakan laboratorium pemeriksaan COVID-19 di luar lab yang difasilitasi Setjen DPR,” sambungnya.

Selanjutnya Indra merincikan jumlah 154 orang yang terpapar Covid-19 terdiri dari 19 anggota DPR, 36 dari PNS, 44 orang dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), 23 orang dari Tenaga Ahli, serta 32 Petugas Kebersihan.

Selain itu Indra juga menerangkan 10 orang dari 19 anggota DPR yang terpapar Covid-19 sudah dalam proses penyembuhan.

Baca Juga: Bak 'Reinkarnasi' Nike Ardilla, Sosok Amel Jadi Sorotan Publik: Penggemar Lampiaskan Kerinduan

“Bahkan tadi pagi saya sudah bertemu dengan beberapa anggota DPR RI, kondisinya sudah sangat baik,” tuturnya.

Kemudian Indra menyatakan dua orang dari 36 orang PNS dan delapan orang dari 44 orang PPNPN sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sementara itu dari Tenaga Ahli dan Petugas Kebersihan masih dinyatakan positif Covid-19.

“Tenaga Ahli 23 orang dan petugas kebersihan masih 32 orang yang positif,” tutur Indra.

Menurut Indra, dalam penerapan protokol kesehatan DPR RI mengacu pada aturan yang ada. Misalnya ketika setiap komisi mengadakan rapat, Kompleks Parlemen membatasi jumlah kehadiran anggota.

Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia semakin melonjak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah kasus per hari Kamis 24 Juni 2021 sebanyak 20.574 orang.

Sehingga jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 2.053.995 kasus dengan 1.826.504 sembuh dan 55.949 meninggal.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler