Sebut Bank Syariah Pemeras dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jusuf Hamka: Bank Syariah Lintah Darat!

24 Juli 2021, 15:51 WIB
Sebut Bank Syariah Pemeras dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jusuf Hamka: Bank Syariah Lintah Darat! /Youtube

UTARA TIMESJusuf Hamka menyebutkan bahwa dirinya korban pemerasan Bank Syariah swasta pada podcast Deddy Corbuzier Sabtu, 24 Juli 2021.

Jusuf Hamka selaku staff khusus Menteri Perekonomian mengungkapkan kekesalannya kepada perlakuan Bank Syariah swasta terhadap dirinya.

Pasalnya, Jusuf Hamka mengaku sebagai korban pemerasan dari Bank Syariah swasta dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Mahfud MD: Silakan Beraspirasi, Yang Penting Ikut Prosedur!

Awalnya, Deddy Corbuzier menanyakan perkara Bank Syariah yang sempat disebutkan oleh Jusuf Hamka beberapa hari yang lalu hingga masuk berita.

Jusuf Hamka menceritakan bahwa perusahaan yang dikelola olehnya di Bandung, mempunyai hutang sebesar Rp800 Miliar dengan bunga yang dijatuhkan sebesar 11 persen.

Baca Juga: Stimulus Token Listrik Gratis Diperpanjang, Segera Cek melalui PLN Mobile

Jusuf Hamka juga meminta agar Bank Syariah menurunkan bunganya menjadi 8 persen, karena alasan PSBB sejak 2020 lalu.

Kalau Bank Syariah yang punya pemerintah cukup baik, cukup bersahabat. Tetapi, Bank Syariah swasta ini kaya lintah darat,” ujar Jusuf Hamka, seperti dikutip Utara Times dari kanal Youtube Deddy Corbuzier Sabtu, 24 Juli 2021.

Baca Juga: Windy Cantika Aisah Persembahkan Medali Perunggu Pertama Untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Akhirnya, Jusuf Hamka berdiskusi dengan pihak Bank melalui Zoom meeting, dan dari masing-masing pihak sudah menyepakati, jika pihak Bank tidak mau memenuhi permintaannya, maka Jusuf Hamka menyatakan akan melunasi hutang tersebut.

Jusuf Hamka kemudian membayar hutangnya sebesar Rp795 Miliar dilengkapi dengan surat pernyataan, tetapi hutangnya tidak dibayarkan dan justru disimpan oleh pihak Bank.

Baca Juga: Jokowi End Game, Ferdinand Hutahean : Sebuah Gerakan Dendam Kepada Jokowi

Namun, hutang sudah dilunasi oleh Jusuf Hamka, justru bunga Bank masih mengalir sampai dua bulan lamanya.

Kalau kamu nggak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Uangnya dikembalikan, tapi Cuma Rp690 Miliar dan yang Rp107 Miliarnya untuk pembayaran bunga,” tambah Jusuf Hamka.

Baca Juga: Menanggapi Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’, Mahfud MD : Tidak Masalah, Tapi Ikuti Aturan di Masa Pandemi

Karena melihat keanehan yang terjadi, akhirnya Jusuf Hamka memberi Bank Syariah swasta somasi atau surat teguran sebanyak tiga kali.

Saya berpikir untuk mensomasinya tiga kali dan tidak ditanggapi. Akhirnya, saya membuat laporan kepada Polisi dan sekarang dalam masa penyidikan,” ujarnya.***

Editor: Nur Umar

Sumber: You Tube

Tags

Terkini

Terpopuler