TPU di Tegal Alur Jakarta Barat Membuka Layanan Kremasi Gratis, Simak Persyaratan Pendaftarannya

25 Juli 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi kremasi /Pixabay/Rajesh Balouria

UTARA TIMESLayanan kremasi gratis di kota Tegal Alur, Jakarta Barat saat ini tengah memasuki hari ke-2 pada Minggu, 25 Juli 2021.

Layanan kremasi gratis ini merupakan hasil kerjasama pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan pihak swasta.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun krematorium dan melaksanakan layanan kremasi gratis.

Baca Juga: Hasil Cabor Sepak Bola Putra Olimpiade Tokyo 2021 : Jepang Sukses Jinakkan Meksiko

Proses pembangunan krematorium ini diketahui hanya memakan waktu sekitar satu minggu saja.

Sebagaimana dikutip Utara Times dari kanal Youtube tvOneNews, dikabarkan pada hari ke-2 ini, sejumlah tujuh jenazah akan dikremasi melalui layanan kremasi gratis di Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Minggu, 25 Juli 2021.

Perlu diketahui, terdapat satu alat mesin krematorium yang bisa mengkremasi jenazah sebanyak enam hingga tujuh jenazah.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sembuh? Ini Bacaan Doa Lengkap dari Sang Ibu

Satu Jenazah saat dikremasi bisa memakan waktu 1,5 jam hingga 2 jam, dan jika ditotal sebanyak tujuh jenazah setidaknya memakan waktu 12 jam hingga 14 jam per hari.

Adapun untuk persyaratan dalam layanan kremasi gratis di Tegal Alur Jakarta Barat, antara lain seperti :

1.Fotocopy KTP pasien (jenazah yang akan dikremasi)

Baca Juga: Jokowi Resmi Terapkan PPKM Level 4 Mulai 26 Juli 2021, Sampai Kapan?

2. Fotocopy KTP pihak penanggung jawab

3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Surat keterangan dari pihak Rumah Sakit

Baca Juga: Profil Karakter Mahardika Samurai dari Indonesia Dalam Pertandingan Olimpiade Tokyo 2021

Itulah syarat pendaftaran bagi pihak keluarga yang akan melakukan pengkremasan jenazah pada layanan kremasi gratis di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler