Peraturan Pembatasan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Chef Arnold: Latihan Jadi Kontestan MCI

26 Juli 2021, 16:30 WIB
Peraturan Pembatasan Makan 20 Menit Selama PPKM Level 4, Chef Arnold: Latihan Jadi Kontestan MCI /Foto: Instagram/@arnlodpo/Instagram/@arnlodpo

UTARA TIMES Peraturan yang dilayangkan oleh Presiden Jokowi mengenai pembatasan makan di tempat selama 20 menit, menyedot perhatian Chef Arnold.

Arnold Poernomo merupakan seorang Chef yang kini tengah menjadi juri Masterchef Indonesia Season 8.

Arnold Poernomo atau yang biasa dikenal dengan Chef Arnold, ikut mengomentari tentang pembatasan menyantap makanan di tempat (dine in) selama 20 menit.

Baca Juga: Pelaku Tenaga Honorer Puskesmas Pemalsu Swab Antigen Bergaji Rp2 Juta, Mengaku Menyesal

Sebagaimana dikutip dari laman Twitternya @ArnoldPoernomo, menuliskan bahwa peraturan pembatasan makan 20 menit selama PPKM cukup membuatnya terpingkal.

PPKM makan cuma boleh 20 menit, yang masak pada latihan jadi kontestan MCI,” tulis Chef Arnold Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: CPNS 2021, Pelajari Kumpulan Contoh Soal TIU Sinonim Disertai Kunci Jawaban

Selain itu, Chef Arnold juga menambahkan bahwa peraturan makan 20 menit selama PPKM membuatnya ikut mengguyoni, seraya program acara memasak yang menjadikannya juri.

“PPKM makan 20 menit, makanan keluar 15 menit, para pelayan langsung jadi juri Masterchef. Waktu makan kalian 5 menit dimulai dari sekarang!,” tulisnya dalam Twitter.

Baca Juga: Pedas! Cuitan Mahfud MD ‘Disemprot’ Veronica Koman: Tunggu Digugat Dulu Ya Baru Bisa Sadar?

Perlu diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dengan sejumlah catatan pada periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Selama itu, pemerintah mulai memperbolehkan pengusaha rumah makan untuk menerima pelanggan menyantap makanan di tempat, tetapi hanya 20 menit.

Baca Juga: Berikut 5 Contoh Soal TIU Sinonim CPNS 2021 Serta Kunci Jawabannya

Sebagai informasi, perpanjangan PPKM level 4 ini diputuskan untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal Maret lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021, yang kemudian diganti dengan istilah PPKM level 4 pada 20 Juli hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok Selasa, 27 Juli 2021 untuk Wilayah Jawa Barat

Namun, Presiden Jokowi telah mengumumkan pada 25 Juli lalu, bahwa perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler