KJP Plus SMA SMK Agustus 2021 Tahap 1 Cair? Segini Dana yang Diterima

30 Agustus 2021, 11:00 WIB
KJP Plus SMA SMK Agustus 2021 Tahap 1 Cair? Segini Dana yang Diterima /kjp.jakarta.go.id

UTARA TIMES – Informasi terkait pencairan KJP Plus SMA SMK Agustus tahap 1 selalu ditunggu-tunggu bagi penerima manfaat program tersebut.

Rasa penasaran pencairan dana KJP Plus SMA SMK tahap 1 pada periode Agustus 2021 sangat tinggi. Pasalnya untuk jenjang pendidikan SD dan SMP telah cair.

Lantas KJP Plus untuk tingkat SMA dan SMK tahap 1 bulan Agustus 2021 kapan cair? Simak selengkapnya pada artikel ini lengkap dengan besaran dana yang diterima.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru, Belum Digunakan 30 Agustus 2021 Miliki M40 Flashing

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta sebenarnya telah mengumumkan pencairan dana KJP Plus.

Melalui unggahan Instagram resminya @upt.p4op pada 13 Agustus 2021 P4OP mengumumkan perihal kegiatan penyaluran program KJP Plus.

Baca Juga: Telusuri Soal Matematika Kelas 7 SMP dengan Kunci Jawaban Mtk Halaman 107 Nomor 1, 2 dan 3

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap 1 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat,” tulis P4OP dikutip Utara Times dari Instagram @upt.p4op.

Dalam pengumuman tersebut P4OP telah memberitahukan bahwa pencairan dana KJP Plus akan dilaksanakan secara bertahap. Dimulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat.

Namun, untuk KJP Plus SMA dan SMK belum diumumkan waktu pastinya perihal jadwal pencairan akan dilaksanakan kapan.

Kendati demikian, mengingat KJP Plus SMA dan SMK tahap 1 ini pada bulan Agustus 2021, ada kemungkinan bahwa dalam waktu dekat ini dana tersebut akan cair. Pasalnya bulan Agustus sebentar lagi akan berakhir.

Maka dari itu, penerima program KJP Plus tahap 1 SMA dan SMK harus mengetahui besaran dana yang akan diterima.

Berikut ini besaran dana KJP Plus yang diterima untuk semua jenjang pendidikan.

Bagi tingkat SD/ MI/ SDLB dana yang diterima yaitu Rp 250 ribu.

Sementara SMP/ MTs/ SMPLB mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu.

Lalu untuk SMA/ MA/ SMALB ketika sudah cair akan menerima dana Rp 420 ribu.

Sedangkan untuk SMK akan mendapatkan dana KJP Plus sebesar Rp 450 ribu.

Semua dana yang akan diterima tersebut harus digunakan untuk keperluan sekolah. Misalnya jika penerima KJP Plus SMA dan SMK membutuhkan alat tulis dan seragam.

Demikian informasi mengenai KJP Plus SMA SMK tahap 1 Agustus 2021 sudah cair atau belum. Para penerima harus bersabar menunggunya.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler