UTARA TIMES - Tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, Muhammad Kace melaporkan bahwa dirinya telah dianiaya dan dilumuri kotoran manusia di bagian wajahnya.
Ia melaporkan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai pelakunya. Terlapor sendiri akan diperiksa polisi besok, Selasa, 21 September 2021.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa untuk pemeriksaan terlappor Irjen Pol Napolen belum dilakukan.
"Pemeriksaan NB dijadwalkan besok," ujar Andi pada Senin, 20 September 2021.
Baca Juga: Wow! Ahmad Dhani Mengaku Pernah 3 Kali Tonjok Seorang Musisi Indonesia
Penyidikan atas laporan Muhammad Kace ini ditangani oleh Dittipidum dan Divisi Propam Polri. Muhammad Kace melaporkan bahwa ia dianiaya pada 26 Agustus 2021.
Menurut keterangan Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, saat ini pihaknya telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.
"Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," katanya.
Sebanyak empat petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri diperiksa, yang di dalamnya ada tiga tahanan.
Terhitung, sudah enam orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik termasuk juga Muhammad Kace sendiri.
Status laporan Kace hingga hari ini telah masuk ke tahap penyidikan. Polisi tengah memeriksi saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang relevan hingga selanjutnya penetapan tersangka.***