Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Akan Ditutup, Segera Siapkan Berkas dan Cek Penerima!

23 September 2021, 07:00 WIB
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Akan Ditutup, Segera Siapkan Berkas dan Cek Penerima! /ANTARA/Ho-Foto Humas Pemprov DKI/ANTARA

UTARA TIMES – Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 sebentar lagi akan ditutup. Oleh sebab itu bagi pelajar DKI Jakarta harus segera menyiapkan berkas yang diperlukan.

Informasi terkait jadwal penutupan pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 disampaikan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Instagram resminya, @upt.p4op.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui P4OP mengumumkan bahwa pendataan atau pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan ditutup pada tanggal 25 September 2021.

Baca Juga: Masih Work! Kode Redeem FF 23 September 2021 Server Indonesia

Pada rentang waktu 13 – 25 September tersebut juga calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 harus menyiapkan berkas yang diperlukan.

Berkas-berkas tersebut nantinya dikumpulkan melalui sekolah untuk didata supaya mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Baca Juga: INFO Jadwal Vaksin Depok 23 September 2021 Jenis Sinovac dan Pfizer, Langsung Datang ke Lokasi

Sementara itu, berikut berkas-berkas yang perlu disiapkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi KK.

3. Surat pernyataan ketaatan sebagai pengguna KJP Plus.

4. Surat pernyataan ketaatan penggunaan dana KJP Plus.

5. Surat pernyataan tanggung jawab kepala sekolah bermaterai.

6. Daftar calon penerima KJP Plus dilengkapi tanda tangan kepala sekolah.

7. Form Kelengkapan Data.

8. Surat Permohonan KJP Plus.

Berkas nomor 7 dan 8 dapat diunduh melalui lama resmi KJP Plus yakni kjp.jakarta.go.id dengan mengklik tombol ‘Download’.

Jika berkas-berkas di atas sudah siap, para pelajar DKI Jakarta bisa cek laman resmi KJP Plus yaitu kjp.jakarta.go.id untuk mengecek nama penerima program bantuan tersebut.

Di bawah ini cara mengecek nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 melalui kjp.jakarta.go.id.

- Langkah pertama klik link kjp.jakarta.go.id.

- Setelah itu masukan NISN.

- Kemudian pilih tahap dan tahun (Tahap 2, Tahun 2021).

- Langkah terakhir klik ‘Cek penerima’.

Apabila nama yang dicek tidak muncul, kemungkinan DTKS belum terdaftar. Sehingga harus menghubungi kantor kelurahan atau sekolah dan Pusdatin Jamsos DKI Jakarta.

Demikian informasi seputar pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang akan segera ditutup. Jangan lupa untuk melengkapi berkas sesuai yang telah ditetapkan.***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus

Tags

Terkini

Terpopuler