Penting! Cek Data Penerima Sementara KJP Plus Tahap 2 2021 di Sini, Sebelum Verifikasi Kelengkapan Berkas

27 September 2021, 14:40 WIB
Penting! Cek Data Penerima Sementara KJP Plus Tahap 2 2021 di Sini, Sebelum Verifikasi Kelengkapan Berkas /kjp.jakarta.go.id/

UTARA TIMES Simak cek data penerima sementara Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 2021 di ulasan artikel ini, sebelum verifikasi kelengkapan berkas.

Pada dasarnya, untuk bisa melakukan verifikasi kelengkapan berkas, pihak yang bersangkutan harus cek data penerima sementara KJP Plus Tahap 2 2021 terlebih dahulu.

Kini, proses pendataan KJP Plus Tahap 2 2021 telah sampai pada tahap verifikasi kelengkapan berkas.

Baca Juga: Pantau Jadwal Pencairan Dana PIP 2021 di Sini, Ternyata Sudah Cair untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Sebelumnya, Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari DTKS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah pada 13 hingga 25 September 2021.

Lalu, pada tanggal 13 hingga 25 September 2021 lalu, calon penerima juga telah diminta melengkapi berkas melalui sekolah.

Baca Juga: Gagal Daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Padahal Data Telah Masuk DTKS? Simak Penjelasannya

Kini, tiba saatnya melakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima sebagaimana jadwal yang ditetapkan, yakni pada 27 hingga 30 September 2021.

Mengenai cara mengecek data penerima sementara KJP Plus Tahap 2 2021 bisa melalui pihak sekolah dengan menanyakan berkas calon penerima.

Untuk syarat peserta didik yang berhak memperoleh dana bantuan KJP Plus Tahap 2 2021, yakni:

1. Termasuk warga DKI Jakarta usia 6 hingga 21 tahun

2. Berasal dari keluarga tidak mampu

3. Tercatat di DTKS

Adapun peserta didik yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar sebagai calon penerima sementara, bisa menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK maupun domisili.

Bagi peserta didik yang memenuhi syarat penerima KJP Plus Tahap 2 2021 dan masuk data calon penerima yang telah diumukan melalui sekolah, bisa langsungg verifikasi kelengkapan berkas.

Informasi selengkapnya tentang KJP Plus Tahap 2 2021 bisa menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229 atau akses situs kjp.jakarta.go.id.

Demikian ulasan tentang cek data penerima sementara KJP Plus Tahap 2 2021, sebelum verifikasi kelengkapan berkas. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler