Karawang dan Indramayu Masuk Daerah Kemiskinan Ekstrem, Lalu Apa Pengertian Kemiskinan Ekstrem ?

4 Oktober 2021, 10:24 WIB
Karawang dan Indramayu Masuk Daerah Kemiskinan Ekstream, Lalu Apa Pengertian Kemiskinan Ekstrem ? /Antara/

UTARA TIMES- Dalam Rapat Penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa barat yang di hadiri Wakil Presiden menyebut ada 5 daerah yang masuk daftar Kemiskinan ekstrem.

Diantara 5 daerah di Jawa Barat yang masuk daftar daerah kemiskinan ekstrem ialah Kabupaten Bandung, Karawang, Indramayu, Cianjur dan Kuningan.

Perlu diketahui dalam data yang di sampaikan Setkab, 5 daerah tersebut memiliki jumlah prosentase yang berbeda beda.

2 Daerah yang termasuk paling tinggi tingkat kemiskinan ekstream adalah kabupaten Indramayu dan Karawang, adapun di Jawa Barat secara keseluruhan total kemiskinan ekstream mencapai 450.327 Jiwa.

Baca Juga: Video Risma Marah Beredar, Inilah Proyek Besar Kemensos di Balik Kemarahan Risma

Jumlah total kemiskinan Ekstream di Jawa Barat mencapai total 460.327 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 107.560 rumah tangga.

Adapun secara terperinci 5 daerah kemiskinan ekstream lainnya sebagaimana dikutip dari data setkab dalam keteranganya, sebagai berikut :

1. Kemiskinan Ekstream di kabupaten Cianjur mencapai  4 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 90.480 jiwa

2. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Bandung dengan tingkat kemiskinan ekstrem 2,46 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 93.480 jiwa

Baca Juga: Selamat Hari Guru Sedunia 2021, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

3. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Kuningan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,36 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 69.090 jiwa

4. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Indramayu dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,15 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.690 jiwa

5. Kemiskinan ekstream di Kabupaten Karawang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 4,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 106.780 jiwa.

Baca Juga: Benarkah Alat Transaksi di Indonesia Kini Menggunakan Yuan (Mata Uang China) dan Rupiah? Simak Faktanya

Sebenarnya apa definisi kemiskinan ekstream? Berikut ini penjelasan dan pengertian dari Badan Pusat Statistik (BPS ).

Menurut BPS, Kemiskinan ekstream secara definisi adalah angka kemiskinan di bawah garis kemiskinan internasional sebagai indikator proporsi penduduk.

Persentase kemiskinan internasional sendiri secara pendapatan kurang dari 1,90 dollar AS pada Purchasing Power Parity.

Pada dasarnya Garis kemiskinan nasional adalah sejumlah uang yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak.

Garis kemiskinan itu di hitung berdasarkan data pengeluaran yang terdiri dari Garis kemiskinan makanan yakni harga dari 2.100 kkal/kapita/hari dan Garis kemiskinan non-makanan yang dihitung dengan metode budget share dari komoditas.

Baca Juga: Kuota Kemendikbud 2021 untuk Aplikasi Apa Saja? Berikut Rincian Keterangannya

Dalam keranjang non makanan terhadap kelompok komoditas non- makanan yang dikumpulkan SUSENAS modul konsumsi.

Apa kemudian alat ukur tingkat kemiskinan ekstream?

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan jika tingkat kemiskinan ekstrim mengukur 2 hal diantaranya yakni :

1. Presentase penduduk yang dibawah garis kemiskinan internasional menurut jenis kelamin, umur, status pekerjaan dan wilayah tempat tinggal (Kota/Desa)

2. Prsentase pekerja yang hidup dibawah garis kemiskinan internasional menurut jenis kelamin, umur, status pekerjaan dan wilayah tempat tinggal.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler