UTARA TIMES – Pencairan dana bantuan KJP Plus Oktober 2021 atau tahap 2 sudah ditunggu penerima manfaat untuk keperluan pembelajaran.
Selain itu, pertanyaan dana KJP Plus Oktober 2021 Tahap 2 kapan cair muncul setelah data final penerima ditetapkan Disdik DKI Jakarta.
Sehingga penerima KJP Plus Oktober 2021 tahap 2 masih menunggu pengumuman waktu pencairan dana dari Disdik DKI Jakarta melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Kendati demikian, Disdik DKI Jakarta belum memberikan penjelasan terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 Oktober 2021. Mengingat data final penerima baru ditetapkan.
Namun, jika tetap memakai pola pada periode sebelumnya, kemungkinan besar KJP Plus tahap 2 2021 dicairkan pada Minggu kedua bukan Oktober ini.
Sedangkan untuk mekanismenya, pencairan KJP Plus tahap 2 Oktober 2021 akan diberikan kepada siswa SD sederajat terlebih dahulu.
Setelah itu, baru dana KJP Plus tahap 2 Oktober 2021 disalurkan kepada penerima tingkat SMP hingga SMA dan SMK.
Namun untuk nominal dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan dan sekolah swasta ada perbedaannya.
Berikut ini rincian dana KJP Plus tahap 2 Oktober 2021 yang akan diterima.
- SD sederajat menerima Rp250 ribu dan tambahan untuk swasta Rp130 ribu.
- SMP sederajat mendapatkan dana Rp300 ribu serta swasta ada penambahan Rp170 ribu.
- SMA menerima Rp420 ribu dan swasta ditambah Rp290 ribu.
- Terakhir SMK menerima dana sebesar Rp450 ribu serta Rp240 untuk tambahan swasta.
Demikian update mengenai KJP Plus Oktober 2021 tahap dua dan dana yang diperkirakan akan diterima SD hingga SMA.***