Masih Dibuka! Ini Link Daftar DTKS 2022 Khusus Warga DKI, untuk Dapatkan Bansos KLJ hingga KJP Plus

7 Februari 2022, 11:00 WIB
Masih Dibuka! Ini Link Daftar DTKS 2022 Khusus Warga DKI, untuk Dapatkan Bansos KLJ hingga KJP Plus /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

UTARA TIMES - Masyarakat DKI Jakarta dengan tingkat kesejahteraan rendah, masih ada kesempatan melakukan daftar DTKS 2022.

Perlu diketahui, daftar DTKS 2022 perlu dilakukan setiap warga penerima manfaat, agar dapat bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta.

Adapun daftar DTKS 2022 hanya cukup mengunjungi laman dtks.jakarta.go.id, selanjutnya  ikuti prosedur pengisian datanya.

Melalui akun instagram Dinas Sosial, Pemprov DKI Jakarta menginfornasikan bahwasannya link atau laman daftar DTKS 2022 masih dibuka.

Baca Juga: Klik ppg.kemendikbud.go.id untuk Login, Ini Syarat PPG Daljab 2022, Lengkap dengan Jadwal Seleksi Pendaftaran

Artinya, masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah di DKI Jakarta dapat mendaftarkan dirinya.

Data warga yang masuk ke dalam DTKS inilah yang dijadikan Pemprov DKI sebagai acuan untuk sasaran penerima bansos.

Bansos yang bisa didapatkan masyarakat antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU yang bersumber dari data APBD DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS 2022 sudah dibuka oleh Dinsos DKI Jakarta mulai 1 Februari hingga 20 Februari 2022 mendatang, sebagaimana diinformasikan oleh akun instagram @dinsosdkijakarta pada 30 Januari 2022 lalu.

Pendaftaran DTKS 2022 ditujukan untuk mendaftarkan nama masyarakat di data terpadu agar nantinya diusulkan menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah khsusunya KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU.

Baca Juga: Piala Italia: Prediksi Inter Milan vs Roma, Head to Head, Tanding 9 Februari 2022

"Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI)," tulis instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Adapun untuk link daftar DTKS 2022, kunjungi: dtks.jakarta.go.id, lebih jelasnya, simak panduan berikut.

1. Akses situs dtks.jakarta.go.id.

2. Klik “Buat Akun Pendaftaran”.

3. Lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password).

4. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “DAFTAR”.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Halaman 194: Menentukan Besar Sudut dari Hasil Pengukuran

5. Setelah registrasi berhasil, login dengan mengisi email, password, dan kode captcha.

6. Klik tombol “INPUT PENDAFTARAN BARU”.
Selanjutnya, isi data diri sesuai kolom yang diminta.

7. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data.
Terakhir klik “Simpan”.

8. Selain dapat dilakukan secara online atau daring di https:// dtks.jakarta.go.id, pendaftaran DTKS 2022 juga bisa dilakukan dengan langsung mendatangi kelurahan sesuai domisili, dengan membawa KTP dan KK asli.

Untuk saat ini, Pemprov menyarankan kepada warga untuk memaksimalkan daftara DTKS secara online, guna menghindari kerumunan.

Apabila mengalami kendala saat proses daftar DTKS 2022, Anda dapat menghubungi call center lewat WhatsApp di nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: beritadiy.com

Tags

Terkini

Terpopuler