Selain Dapat Bantuan Uang Tunai, Inilah 2 Keuntungan Lain bagi Pemilik KJP Plus 2022

9 Februari 2022, 08:45 WIB
Selain Dapat Bantuan Uang Tunai, Inilah 2 Keuntungan Lain bagi Pemilik KJP Plus 2022 /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

UTARA TIMES - Program KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta, untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Perlu diketahui, besaran Dana KJP Plus yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Selain berupa uang tunai, terdapat keuntungan lainnya yang bisa didapatakan oleh pemilik KJP. Simak selengkapnya.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Ini Cara Daftar Antrian KJP, Penuhi Syarat Agar Dapat Sembako KJP 2022

- SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

- SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Adapun dana bantuan KJP Plus ini, dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Death on the Nile Tayang di Mana Aja? Simak Penjelasannya, Lengkap Sinopsis dan Daftar Pemerannya

Sebelumnya pemerintah telah resmi menyalurkan dana KJP Plus tahap 2 di bulan Januari 2022.

Seperti dikutip Utara Times dalam akun Instagram resmi UPT P4OP, bahwasanya UPT P4OP mengumumkan dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.

Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Setelah pencairan dana KJP Januari 2022 ini dilakukan, maka pertanyaan tentang kapan pencairan KJP Plus tahap II tahun 2022 pun mencuat.

KJP Plus tahap II bulan Februari 2022 diprediksi akan dicairkan pada tanggal 8 Februari 2022 jika tidak ada kendala atau masalah dalam tahapannya.

Seperti yang dikutip Utara Times dari Ayoindonesia saat menghubungi Kepala UPT P4OP, Waluyo Hadi.

Waluyo mengatakan, jika secara gambaran umumnya terkait mekanisme pencairan KJP sama dengan tahun lalu.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Hari ini, Rabu 9 Februari 2022 Lengkap Aplikasi dan Doa Hari ini

"Jadi tanggal 8 itu batas maksimalnya. Kalau proses selesai sebelum tanggal 8, pasti sudah bisa langsung dicairkan seperti yang terjadi pada periode Januari 2022 ini. Proses selesai hari ini, hari ini juga bisa langsung dicairkan," Kata Waluyo.

Jika merujuk pada keterangan tersebut, praktis, KJP Februari 2022 kapan cair, adalah di minggu pertama.
Perlu diketahui, dari program KJP ini, Siswa tidak hanya mendapatkan keuntungan uang saja, namun Pemerintah DKI Jakarta memberikan 2 fasilitas menguntungkan lainnya yaitu:

1. Gratis Trans Jakarta

2. Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

3. Gratis Masuk Ancol

4. Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Itulah update info KJP dan penjelasan tambahan mengenai fasilitas atau keuntungan yang diperoleh pemilik KJP.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Cerdik Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler