4 Kasus Lain Diduga Melibatkan Ferdy Sambo, dari Obstruction of Justice hingga Konsorsium 303

21 Agustus 2022, 08:55 WIB
4 Kasus Lain Diduga Melibatkan Ferdy Sambo, dari Obstruction of Justice hingga Konsorsium 303 /TikTok/@ymmy_malsit31/

UTARA TIMES – Ferdy Sambo belum selesai diperiksa Timsus penyidik Polri, tapi dirinya sudah ditunggu 4 perkara yang lain. Mulai obstruction of justice hingga dugaan keterlibatannya dalam Konsorsium 303.

Seperti diketahui, 4 kasus tersebut muncul dalam penyidikan terhadap pembunuhan Brigadir J. Obstruction of justice sudah diakui Ferdy Sambo, sedang Konsorsium 303 masih berupa dugaan.

Selain obstruction of justice dan dugaan terlibat dalam Konsorsium 303, Ferdy Sambo juga diduga memerintahkan suap terhadap anggota LPSK dan melakukan transaksi mencurigakan.

Upaya suap terhadap anggota LPSK, transaksi mencurigakan, dan terlibat dalam jaringan judi online Konsorsium 303 masih berupa dugaan.

Baca Juga: Perjalanan Kasus Ferdy Sambo, dari Rekayasa Pelecehan Seksual hingga Mengaku Otak Pembunuhan

Sementara obstruction of justice dan pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo sudah diakui oleh mantan Kadiv Propam itu.

Berikut rincian 4 kasus yang diduga melibatkan Ferdy Sambo. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti dugaan-dugaan ini.

1. Obstruction of justice atau menghambat proses penyidikan

Pada tanggal 20 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui dua hal terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pertamasebagai dalang pembunuhan ajudannya itu. Kedua, terlibat dalam menghambat proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lengkap Ada Usia, Istri dan Anak: Tegas Usut Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengakui dirinya melakukan obstruction of justice atau menghambat penyidikan dengan memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.

Dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas,” jelas Taufan.

2. Dugaan suap kepada anggota LPSK

Pada tanggal 13 Juli 2022 saat mengadakan pertemuan dengan Ferdy Sambo, dua anggota LPSK mengaku diberi amplop yang diduga berisi sejumlah uang.

“Ketika pertemuan 13 Juli dengan Pak FS itu, kami yang ketika itu bertugas diberikan map yang berisi dua amplop cokelat,” jelas Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu salah seorang petugas di tempat tersebut mendatangi dua anggota LPSK dan memberikan map sambil berkata, “Ini titipan dari bapak.

Saat map tersebut dibuka, dua anggota LPSK itu menemukan dua amplop berwarna cokelat.

Baca Juga: Potret Mesra Keluarga Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Muda Bawa Anak Kecil Beredar

“Karena menurut petugas kami apa yang disampaikan itu tidak ada hubungannya dengan persyaratan permohonan, dan juga staf kami khawatir dengan pemberian itu, serta merta pada saat itu staf kami langsung menolak,” terang Edwin.

3. Transaksi mencurigakan setelah kematian Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap adanya transaksi aneh di rekening Brigadir J.

Keanehan tersebut adalah adanya pergerakan uang dari rekening pribadi Brigadir J senilai Rp200 juta ke rekening salah seorang tersangka, RR.

Jadi, (4 hari) setelah almarhum meninggal, pada 11 Juli 2022, almarhummasih bisa bertransaksidari kuburannya. Itulah Indonesia, sindir Kamaruddin dalam program Catatan Demokrasi di tvOne.

Baca Juga: Siapa Trisha Eungelica Ardyadana? Inilah Profil dan Biodata Anak Ferdy Sambo Lengkap Akun Instagram

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan bahwa uang Rp200 juta itu mengalir ke rekening RR diduga atas perintah FS.

Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh sudah dikuasai lebih dulu handphone-nya, laptop-nyarekening-rekeningnya, termasuk PIN-nya,” jelasnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 17 Agustus 2022.

4. Terlibat Konsorsium 303

Istilah Konsorsium 303 merebak setelah Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Terduga Otak Pengrusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Muncul dugaan mantan Kadiv Propam itu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari sindikat judi online yang disebut Konsorsium 303 itu.

Dugaan adanya Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo itu pertama kali diunggah oleh akun Twitter @Opposite6980.

Konsorsium 303 diduga tidak hanya melibatkan Ferdy Sambo tapi juga sejumlah perwira polisi lainnya.

Dalam unggahan yang berbentuk skema jaringan ituFerdy Sambo disebut sebagai Kaisar Sambo’.

Ferdy Sambo juga diduga menerima setoran dari Konsorsium 303 hingga Rp1,3 triliun per tahun.

Skema yang beredar luas itu membuat Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mendalaminya.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Pemain Film Gundala Lengkap: Ada Abimana Aryasatya Pemeran Gundala hingga Muzakki Ramdhan

Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya, IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya,” jelas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Namun, lanjut Sugeng, penelusuran itu harus dilakukan dengan profesional dan menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Demikian 4 kasus yang diduga melibatkan Ferdy Sambo selain kasus utama yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler