Perjalanan Kasus Ferdy Sambo, dari Rekayasa Pelecehan Seksual hingga Mengaku Otak Pembunuhan

- 21 Agustus 2022, 01:31 WIB
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo, dari Rekayasa Pelecehan Seksual hingga Mengaku Otak Pembunuhan
Perjalanan Kasus Ferdy Sambo, dari Rekayasa Pelecehan Seksual hingga Mengaku Otak Pembunuhan /PMJ NEWS

UTARA TIMESFerdy Sambo menyita perhatian publik sebulan terakhir. Ia menuduh Brigadir J melakukan pelecehan kepada istrinya sebelum mengaku dirinya otak pembunuhan sang ajudan.

Karena tidak adanya bukti-bukti, penyelidikan terhadap dugaan pelecehan itu dihentikan, tidak lama kemudian Ferdy Sambo mengakui dirinya adalah otak pembunuhan Brigadir J.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, istrinya menyusul. Ia diduga ikut menjadi otak pembunuhan di samping dugaan membuat laporan palsu soal pelecehan terhadapnya.

Jumat, 19 Agustus 2022 Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyampaikan pihaknya telah memeriksa 83 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Potret Mesra Keluarga Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Muda Bawa Anak Kecil Beredar

“Timsus per hari ini telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke Patsus sebanyak 35 orang,” ujarnya.

Dari 15 orang yang diperiksa dan di-Patsus (Tempat Khusus)polisi menyebut enam anggota diduga melakukan tindak pidana.

“Kemudian dari personel yang sudah di-Patsuskan 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice ,” lanjut Agung Budi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Terduga Otak Pengrusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah