DTKS Tahun 2022: Begini Cara daftar Bansos PKH dan BPNT di Kemensos Via Online Simak Langkah ini

24 Agustus 2022, 05:10 WIB
Ilustrasi DTKS/DTKS Tahun 2022: Begini Cara daftar Bansos PKH dan BNPT di Kemensos Via Online Simak Langkah ini /

UTARA TIMES – Ikuti langkah-langkah pendaftaran DTKS.2022 berikut ini agar dapat bansos PKH dan BPNT Kemensos melalui online.

Langkah dan cara daftar DTKS 2022 dapat di ikuti masyarakat untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial bisa via online.

Bantuan sosial atau Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos hanya dapat diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam data terkait pelayanan kesejahteraan sosial, penerima Bansos dan lainnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Daftar DTKS 2022 Tahap 3 Dibuka Hingga 10 September, Ini Prosedur Daftar dan Kriteria untuk Mendapatkan Bansos

DTKS diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan DTKS penerima Bansos PKH dan BPNT tahun 2022 dari Kemensos?

Pastikan sudah memenuhi syarat berikut ini sebelum melakukan pendaftaran Bansos PKH dan BPNT di Kemensos via online DTKS 2022 berikut ini:

1. Yang mendaftar adalah masyarakat dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
2. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat dampak pemutusan hubungan kerja (PKH)

Baca Juga: Rabu 24 Agustus 2022 dalam Tanggalan Hijriyah Hari Ini, Cek Informasi Lengkapnya Disini

3. Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara atau ASN
4. Bukan prajurit TNI
5. Bukan anggota Polisi
6. Penuhi syarat diatas dan download Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP
7. Untuk mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM cukup siapkan KK dan KTP

Simak langkah-langkah cara daftar Bansos PKH dan BPNT di Kemensos Via Online DTKS 2022 berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos di play strore HP
2. Login ke aplikasi dengan menggunakan akun pribadi atau bisa klik “Buat Akun Baru” bagi yang belum mempunyai akun Cek Bansos.

Baca Juga: Data Pelaku Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diklaim Telah Dikantongi Deolipa Yumara, Begini Kata Eks Bharada E

3. Masukan data pribadi sesuai KK atau KTP
4. Masukan juga NIK KTP dan Nomor KK
5. Masukan alamat lengkap sesuai KTP
6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto sambil pegang KTP
7. Klik “Buat Akun”

Langkah untuk mendaftarkan diri Bagi yang sudah mempunyai Akun adalah:

Baca Juga: Info Terbaru Gempa Terkini Jogja Hari ini 23 Agustus 2022, Mag:4.2 Gunung Kidul, BMKG Beri Info Ini

1. Buka aplikasi Cek Bansos
2. Klik Daftar Usulan
3. Klik Tambah Usulan
4. Masukan data diri yang tertera pada kolom aplikasi sesuai data diri
5. Pilih jenis bansos yang diterima

Itulah langkah-langkah membuat akun melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diikuti untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT di Kemensos melalui DTKS.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler