Lokasi dan Jadwal Car Free Day Jakarta Minggu 28 Agustus 2022 Lengkap Aturan Pengunjung dan Pedagang

27 Agustus 2022, 03:30 WIB
Lokasi dan Jadwal Car Free Day Jakarta Minggu 28 Agustus 2022 Lengkap Aturan Pengunjung dan Pedagang /Pixabay

UTARA TIMES CFD atau Car Free Day Jakarta akan kembali digelar pada Minggu 28 Agustus 2022.

Pelaksanaan Car Free Day Jakarta Minggu 28 Agustus 2022 merupakan salah satu hal yang paling ditunggu masyarakat karena merupakan alternative pilihan masyarakat untuk memanfaatkan waktu di akhir pekan setelah melewati hari kerja yang padat.

Berikut informasi lokasi dan jadwal Car Free Day Jakarta, Minggu 28 Agustus 2022 lengkap dengan aturan bagi pengunjung dan pedagang.

Diketahui jadwal Car Free Day Jakarta, Minggu 28 Agustus 2022 akan dimulai sejak pukul 06:00 hingga 10.00 WIB.

Tersedia beberapa titik yang disediakan selama pelaksanaan Car Free Day Jakarta bagi pengunjung dan juga pedagang.

Baca Juga: Profil dan Biodata Habiburokhman Fraksi Gerindra yang Disenggol Perihal Panggilan Sayang di Rapat DPR

Selain itu terdapat pula berbagai macam aturan dan zona lokasi pada Car Free Day Jakarta Minggu 28 Agustus 2022 yang harus ditaati oleh pengunjung baik dari kalangan masyarakat maupun pedagang.

Berikut ini beberapa aturan yang berlaku di Car Free Day Jakarta Minggu, 28 Agustus 2022:

Baca Juga: Big Mouth Episode 10 Kapan Tayang? Ini Jadwal Tayang Episode 10-16 Lengkap Link Nonton Legal Bukan di Dramaqu

Wajib Dilakukan Bagi Pengunjung Selama di Area Car Free Day Jakarta

1. Scan QR code peduli lindungi atau menunjukan minimal sertifikan vaksin ke-2

2. Pedagang diperbolehkan pada zona kuning dan hijau

3. Menggunakan lajur sesuai dengan peruntukkan (pesepeda, pelari, pejalan kaki)

4. Menerapkan protokol kesehatan

Baca Juga: Link Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 5 Full Legal, Sinopsis: Alex Kerja Sama dengan Laba Laba Merah?

Dilarang Dilakukan Bagi Pengunjung Selama di Area Car Free Day Jakarta

1. Mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam koridor Car Free Day Jakarta

2. Merokok dan atau Vaping

3. Membawa hewan peliharaan

4. Membuang sampah sembarangan

5. Partisipan dan PKL tanpa mendaftar terlebih dahulu

6. Melakukan kegiatan politik dan atau SARA

Sementara itu, lokasi pemberlakuan Car Free Day dimulai dari Jl. Sudirman sampai Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d Patung Pemuda Membangun) dan Jalan Sisimangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d Simpang CSW).

Baca Juga: Premier League: Arsenal vs Fulham, Sabtu 27 Agustus 2022: Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain

Berikut beberapa zonasi yang wajib dipatuhi saat Car Free Day Jakarta Minggu 28 Agustus 2022.

Zona Merah (Tanpa Pedagang)

- SarinahPatung Sudirman

Zona Kuning (Pedagang hanya di Trotoar)

- Patung SudirmanPatung Pemuda Membangun

- Patung Arjuna WijayaSarinah

Zona Hijau (Pedangan Diperbolehkan)

- Jl. Blora

- Jl. Galunggung

- Jl. Karet Pasar Baru Timur III

- Jl. Sunda

- Jl. Pemekasan.

- Jl. Sumenep

- Jl. Purworejo

- Jl. Kebon Kacang

- Jl. Teluk Betung

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Minggu 28 Agustus 2022 Pekan Biasa XXII Lengkap Bacaan I dan Bacaan Injil

Demikian update informasi Car Free Day Jakarta, Minggu 28 Agustus 2022 lengkap dengan aturan dan lokasi.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Dishub DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler