Bawaslu Kota Bandung Bakal Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Ini Bocoran Jadwal dan Syaratnya 

7 September 2022, 10:52 WIB
Bawaslu Kota Bandung Bakal Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Ini Bocoran Tanggal dan Syaratnya /

 

UTARA TIMES- Bawaslu Kota Bandung rencanakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dalam waktu dekat.

Rekrutmen Panwaslu kecamatan merupakan tahapan pemilu yang dilakukan Bawaslu guna mempersiapkan Pemilu 2024. 

Disampaikan Fereddy selaku Anggota Bawaslu Kota Bandung sekaligus Koordinator divisi SDM dan Organisasi mengatakan jika proses rekrutmen Panwaslu kecamatan sebentar lagi akan dilaksanakan yang disesuaikan menurut jadwalnya.  

Selain itu, Ia juga membocorkan mengenai kapan jadwal dan syarat apa untuk mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan. 

Baca Juga: Kiprah dan Profil Azwar Anas, Mantan Bupati Banyuwangi yang Akan Dilantik Sebagai MenPAN-RB

Menurut Fereddy dalam keterangan yang dikutip Utara Times dari akun Youtube Bawaslu Kota Bandung mengatakan jika Panwaslu kecamatan direncanakan dibuka bulan depan yakni sekitar bulan Oktober - November 2022. 

Hal tersebut mengingat proses tahapan Pemilu saat ini sudah pada tahap verifikasi partai politik. 

"Kita akan merekrut pengawas kecamatan itu mungkin bulan depan, " Katanya. 

Baca Juga: Hari Aksara Internasional 2022, Indonesia Peringkat 60 dari 61, Minat Baca Rendah Paling Cerewet di Medsos

Ditanya mengenai timeline pendaftaran, Fereddy mengaku kabar rekrutmen itu sudah dihimbau oleh Bawaslu Provinsi. 

" Tapi saat ini memang belum ada timeline pendaftaran pengawas kecamatan, tapi memenag dihimbau Bawaslu Provinsi khususnya agar kita juga mensosialisasikan bahwa akan ada perekrutan Panwaslu kecamatan" Lanjutnya. 

Adapun bocoran syarat disampaikan juga oleh Fereddy terkait rekrutmen Panwaslu kecamatan di Kota Bandung. 

Baca Juga: Geger Santri Pondok Modern Gontor Tewas Dianiaya Senior, Ini 9 Fakta di Baliknya

Dalam keterangan yang disampaikan Fereddy dari kutipan keterangan Youtube Bawaslu Kota Bandung, Berikut syarat daftar Panwaslu kecamatan Kota Bandung. 

1. Minimal 25 tahun

2. Lulusan min SMA

3. Domisili Kota Bandung

Baca Juga: Europa League 2022 : MU vs Real Sociedad Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

4. Harus bebas narkoba

5. Mengisi surat surat yang diperlukan, Seperti SCKC, Setia NKRI

6. Selebihnya nanti akan di lampirkan dalam website resmi Bawaslu Kota Bandung. 

Lebih lanjut, Fereddy juga membicarakan perihal masa kerja lembaga endhoc Panwaslu kecamatan Kota Bandung di Pilpres 2024. 

Baca Juga: 13 Fakta Albar Mahdi, Santri Pondok Modern Gontor yang Tewas Dianiaya di dalam Pesantren

" Pengawas kecamatan akan berkerja sampai 2025, sehabis Pileg Pilpres dilanjutkan oleh Pilkada serentak, jadi memang ini cukup panjang sekitar 28 bulan," Tuturnya. 

Diketahui sebelumnya, Bawaslu merupakan singakatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah di Indonesia. 

Bawaslu sendiri memiliki tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban yang harus dijalankan sesuai dengan UU. ***

 

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler