BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Apa Saja Syarat-syarat Penerimanya? Cek DIsini

16 September 2022, 08:40 WIB
BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Apa Saja Syarat-syarat Penerimanya? /

UTARA TIMESBantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 akan dicairkan Pemerintah dalam waktu dekat, menyusul BSU Tahap 1 yang sudah dicairkan Senin, 12 September 2022.

BSU Tahap 2 akan dicairkan kepada pekerja yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BSU Tahap 1.

Proses pencairan BSU Tahap 2 masih berjalan, sebab menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, saat ini pihaknya masih mencocokkan data seluruh penerima BSU tahun 2022.

BSU Tahap 2 sebagaimana BSU Tahap 1 akan dicairkan kepada pekerja melalui rekening BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, atau Bank Mandiri.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji 600.000 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Sebagaimana diberitakan, merespon naiknya harga BBM Pemerintah memberikan bantuan yang disebut BSU. 

Pada tahun 2022 ini, BSU diberikan kepada pekerja yang gaji bulanannya maksimal Rp3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa pihaknya mengalokasikan dana Rp8,8 triliun untuk BSU tahun 2022 ini.

Bantuan ini diberikan satu kali kepada pekerja dengan nominal Rp600.000. Adapun BSU Tahap 1 sudah dicairkan kepada 4.112.052 penerima.

Baca Juga: Simak Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022, Catat Informasi Lengkapnya

Berikut syarat-syarat penerima BSU Tahap 2.
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Big Mouth Episode 15 Tayang Kapan, Hari Apa, Jam Berapa? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Episode 15-16 Legal

4. Bukan merupakan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum mendapat manfaat program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika syarat-syarat penerima BSU Tahap 2 di atas sudah terpenuhi, calon penerima bisa memastikan namanya sebagai penerima BSU Tahap 2 melalui bsu.kemnaker.go.id.

Berikut cara mengecek apakah seseorang sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap 2 atau belum.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Apabila belum memiliki akun, terlebih dulu lakukan pendaftaran dengan memilih Daftar Akun di pojok kanan atas halaman web.

Baca Juga: Barcelona vs Elche di Liga Spanyol 2022 Disiarkan Dimana, Jam Berapa? Simak Informasinya Disini

3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang didaftarkan.
5. Login atau masuk ke dalam akun Kemnaker.
6. Lengkapi profil penerima, seperti foto, status pernikahan, dan lokasi.
7. Pilih “Cek Pemberitahuan.
8. Jika nama calon penerima sudah terdaftar, akan muncul keterangan mengenai status penerima BSU.

Demikian ulasan mengenai syarat-syarat penerima BSU Tahap 2. Hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan BSU Tahap 2 dicairkan.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler