UTARA TIMES - Berikut ini penjelasan proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022? Simak penjelasan prosesnya berikut ini.
Bagi penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak lebih lengkapnya
Dalam proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.
Untuk itu perlu diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2022 Modal NISN, NPSN dan NIK Ketahui Syarat Daftarnya Disini
Sebagaimana dilansir Utara Times dari berbagai KIP Kemdikbud, berikut ini proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 dan syarat pendaftaranya.
1. Tahapan Pencairan
Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.
Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.
Editor: Anas Bukhori