Cek Fakta; Benarkah Pemberlakukan PPKM Untuk Mencegah Demonstrasi BBM?

21 September 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi. Cek Fakta; Benarkah Pemberlakukan PPKM Untuk Mencegah Demonstrasi BBM? /Freepik/

UTARA TIMES- Belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah.

Pemberlakuan PPKM ini diduga sebagai alibi pemerintah untuk mencegah demonstrasi massa, menyusul ditetapkannya kenaikan harga BBM.

Ramainya perbincangan tersebut terjadi di media sosial. Tampak salah satu pengguna membagikan sebuah rumor terkait kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah.

Diketahui pada 6 September 2022, pemerintah mengumumkan seluruh daerah di Indonesia, baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, berada di level 1 PPKM. 

Baca Juga: Berapa Lama Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Catat Informasinya Disini

Pembatasan mobilisasi itu berlaku sampai 3 Oktober 2022. Pembatasan ini penting mengingat gejala virus covid-19 belakangan ini masih naik, meskipun tidak secara signifikan.

Penerapan PPKM itu dinarasikan untuk menghindari aksi demo akibat kenaikan BBM yang resmi diberlakukan sejak 3 September 2022.

Isu tersebut salah satunya dibagikan pemilik akun Twitter dengan 16.900 pengikut.

Baca Juga: Cara Cek Tahapan Pencairan KIP Kuliah Kemdikbud via Login Kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Berikut isi klaim yang diunggah di Twitter:

"PPKM biar gak ada demo kenaikan BBM. Halaaahh preett Bilang aja takut di demo. MENOLAK DI BUNGKAM #septembermelawan,".

Namun, benarkah perpanjangan PPKM diberlakukan pemerintah untuk cegah demo kenaikan harga BBM?

Baca Juga: Bocoran Ending Serigala Terakhir Season 2 Episode 8, Lengkap Jadwal Tayang dan Link Nonton

Berikut cek faktanya, yang dijelaskan oleh Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri:

Safrizal ZA menjelaskan 'positivity rate' Indonesia pada 30 hari sebelum PPKM level 1 itu diterapkan, masih ada di atas standar normal yang ditetapkan WHO, yakni lima persen.

Contohnya Jakarta, hingga 8 September 2022 tingkat persentase kasus positif COVID-19 Ibu Kota dalam 30 hari terakhir berada di 13 persen. Sementara positivity rate Indonesia pada 10,1 persen.

Baca Juga: Download dan Nonton Serigala Terakhir Season 2 Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 Full HD Legal di Vidio Lengkap Sinopsis

PPKM level 1 pun diberlakukan kembali sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan 43 Tahun 2022, sama seperti kondisi sebelumnya, sehingga tidak ada hubungannya dengan kenaikan BBM.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1," kata Safrizal. 

Jadi, rumor perpanjangan PPKM untuk cegah demo kenaikan harga BBM adalah sebuah disinfromasi.

Baca Juga: Bocoran Ending Serigala Terakhir Season 2 Episode 8, Lengkap Jadwal Tayang dan Link Nonton

Demikian cek fakta rumor pemberlakuan PPKM yang diduga sebagai alibi pemerintah untuk mencegah demonstrasi kenaikan BBM.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler