Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

28 September 2022, 19:05 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi /Instagram @febridiansyah.id/

UTARA TIMES - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi.

Febri Diansyah diketahui adalah seorang pengacara dan pernah menjadi jubir lembaga anti rasuah tersebut.

Sontak publik, bertanya-tanya kok bisa Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Diketahui bahwa profesi pengacara itu pada dasarnya dilindungi oleh undang-undang dan profesi ini bukan hanya memihak mana yang benar dan salah.

Namun lebih dari itu, menjadi kuasa hukum adalah bertugas untuk mendampingi kliennya dalam rangka menyelesaikan perkara hukum yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: Cek Ganjil Genap Jakarta Hari  Ini Kamis, 29 September 2022 Lengkap dengan 26 Titik Lokasi dan Jam Pemberlakua

Ketika resmi menjadi pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Dia mengaku telah diminta sebagai kuasa hukum sejak beberapa waktu lalu.

"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberpa minggu lalu," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu, 28 September 2022.

Febri mengatakan dirinya juga telah bertemu dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara yang melibatkannya. Dia memastikan akan menjadi pengacara yang objektif.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Kamis, 29 September 2022 dengan Keistimewaan Weton Kamis Pon dari Watak Hingga Pekerjaan

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tuturnya.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," sambungnya.

Baca Juga: Tanggal 29 September Hari Peringatan dan Peristiwa Apa? Simak Selengkapnya Disini

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.

Baca Juga: Ini Link Live Streaming NCT Dream Korean Wave 2022, Catat Jam Tayang Konsernya!

Demikian informasi mengenai Febri Diansyah yang resmi menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Tags

Terkini

Terpopuler