Pengacara Istri Ferdy Sambo Febri Diansyah Mengaku Kasus yang Ditanganinya Sulit

29 September 2022, 10:02 WIB
Pengacara Istri Ferdy Sambo Febri Diansyah Mengaku Kasus yang Ditanganinya Sulit /kolase foto Pikiran Rakyat/

UTARA TIMES- Pengacara istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi yang merupakan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sulitnya penanganan kasusnya.

Menurut Pengacara istri Ferdy Sambo ini kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebagai kasus yang sulit untuk ditangani.

Alasan pengacara Putri Candrawathi ini karena terdapat banyak blunder informasi, mulai dari pembohongan publik dan skenario Ferdy Sambo.

Namun demikian, hal itu tidak menyebabkan Febri menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Sel Penjara Mewah Ferdy Sambo yang Viral di Medsos

"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terang Febri, di Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Menurut Febri, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ia melanjutkan, kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.

"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," tandasnya.

Baca Juga: PTDH Ferdy Sambo, Komitmen Polri untuk Objektif dalam Penanganan Kasus

Meskipun posisi Febri Diansyah menjadi perdebatan di publik, karena membela tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni istri Ferdy ambo.

Diketahui bahwa profesi pengacara itu pada dasarnya dilindungi oleh undang-undang dan profesi ini bukan hanya memihak mana yang benar dan salah.

Namun lebih dari itu, menjadi kuasa hukum adalah bertugas untuk mendampingi kliennya dalam rangka menyelesaikan perkara hukum yang sedang dijalaninya.

Baca Juga: Masa Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 diperpanjang, Segera Cek Jadwal Resmi Kemdikbud

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, dan istrinya Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, serta Kuat Maruf.

Demikian informasi mengenai pengacara istri Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang mengaku kasus yang ditanganinya sulit.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler